Skip to content
Selasa 05 Mei 2026

Pengadaan Tiang Bendera DPRD Cimahi Senilai Hampir Rp200 Juta Tuai Kecaman

Tim Jurnalis Investigasi February 7, 2026

CIMAHI – Sekretariat DPRD Kota Cimahi tengah menjadi pusat perhatian publik setelah terungkapnya proyek pengadaan satu unit tiang bendera dengan nilai yang fantastis. Proyek yang bersumber dari APBD 2025 tersebut dinilai tidak rasional dan merugikan perasaan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Kritik Keras dari Ormas Cobra

Deddy Supriadi, atau yang akrab disapa Deddy Cobra, menyatakan menjaminnya atas kebijakan anggaran tersebut. Sebagai tokoh dari Ormas Cobra—organisasi yang berperan dalam sejarah berdirinya otonomi Kota Cimahi—Deddy menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial harus tetap berjalan tegak.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek berjudul “Belanja Modal Alat Kantor Lainnya (Tiang Bendera)” ini diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp198.000.000.

“Menghabiskan hampir Rp200 juta hanya untuk sebuah tiang bendera di kantor wakil rakyat benar-benar menyakiti hati kami,” ujar Deddy, Kamis (5/2/2026).

Markup Ketimpangan Sosial dan Dugaan

Deddy menyoroti kontrasnya fasilitas mewah di kantor DPRD dengan realitas kehidupan warga Cimahi. Ia menyebutkan bahwa saat ini masyarakat masih berjuang melawan tingginya angka kemiskinan dan rendahnya daya beli.

Berikut adalah detail proyek teknis yang dipermasalahkan:

Kode RUP: 59245783

Uraian: Tiang Bendera + Pemasangan

Spesifikasi: Stainless Steel tinggi 8 meter

Perbandingan Harga Pasar:

Deddy mengungkapkan adanya selisih harga yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan harga pasar normal. Berdasarkan riset harga tiang bendera stainless kualitas premium:

Harga di Pasaran: Maksimal sekitar Rp11,5 juta (untuk tinggi 12 meter).

Anggaran DPRD Cimahi: Rp198 juta (untuk tinggi 8 meter).

“Ada pertanyaan besar mengenai efisiensi anggaran. Harga di luar sana jauh di bawah itu, bahkan untuk ukuran yang lebih tinggi,” tambahnya.

Konfirmasi Pihak Terkait

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Kota Cimahi belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pemborosan anggaran ini. Kepala Sekretariat DPRD Cimahi, Budi Raharja, melaporkan sedang bertugas di luar kota dan belum bisa memberikan klarifikasi.

Share: