Skip to content
Selasa 05 Mei 2026

Audiensi Gerakan Peduli Pengelolaan Tambang dan Pemprov Jabar Berakhir Tanpa Solusi Instan

Tim Jurnalis Investigasi February 9, 2026

BANDUNG,- Ruang audiensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi saksi bisu pertemuan krusial antara para pemangku kebijakan dengan perwakilan masyarakat terdampak kebijakan pertambangan pada Senin (09/02). Pertemuan ini merupakan eskalasi damai dari aksi massa yang meletus pada Jumat pekan lalu, di mana masyarakat dari wilayah Cigudeg, Parung Panjang, hingga Rumpin, bersama komunitas transportasi, menuntut kejelasan nasib hidup mereka.

Mewakili Pejabat Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si. , duduk bersama jajaran GPPSDA-LH , Kesbangpol , serta dinas-dinas teknis terkait guna membedah problematika yang kian meruncing di akar rumput.

Jeritan dari Lini Terdepan: Antara Perut dan Peraturan

Dalam sesi penyampaian aspirasi, narasi pilu mengemuka dari para pelaku usaha lokal. Asep , seorang pengusaha jasa transportasi asal Cigudeg, memaparkan data yang mengusik hati nurani. Ia menyebutkan terdapat sedikitnya 2.879 armada truk yang kini lumpuh total.

“Dibalik kemudi dan kepemilikan truk-truk itu, ada ribuan keluarga pribumi yang sedang berjuang melawan ancaman kelaparan. Di Parung Panjang saja, terdapat 1.223 pemilik truk yang merupakan warga lokal. Mereka bukan pengusaha besar dari luar, melainkan masyarakat berpendidikan menengah ke bawah yang hanya ingin menyekolahkan anak-anak mereka,” ungkap Asep dengan nada getir.

Senada dengan itu, Sulihati dari Rengasjajar menyoroti sisi kemanfaatan sosial yang selama ini ditopang oleh ekosistem tambang. Menurutnya, penutupan tambang tidak hanya mematikan perekonomian, tetapi juga memutus pengiriman-sendi sosial.

“Kami adalah pelaku manfaat langsung. Perusahaan tambang di sini telah membangun masjid yang megah hingga madrasah. Bahkan, selama ini mereka membantu honor para pengajar. Namun sejak tiga bulan lalu, aktivitas belajar-mengajar itu terhenti karena sumber pendanaannya mati,” tuturnya.

Perspektif Subang: Potensi Pajak dan Penataan Izin

Dari sudut pandang wilayah lain, H. Sahroni dari Subang memberikan catatan kritis. Meski tetap memperhatikan kebijakan lingkungan, ia mengingatkan agar pemerintah tidak melihat persoalan hanya dari kacamata tunggal seperti kecelakaan lalu lintas atau kerusakan infrastruktur jalan.

Ia mengungkapkan adanya potensi ekonomi besar yang terabaikan, yakni keberadaan 27 titik tambang ilegal di wilayahnya yang belum terjangkau pajak. Jika ditata dengan benar, sektor ini diyakini mampu menjadi mesin pembangunan sarana prasarana yang signifikan bagi masyarakat Subang.

Respon Pemerintah: Kebijakan Empiris di Atas Ego Politik

Menangapi gelombang keluhan tersebut, Sekda Herman Suryatman memberikan jawaban yang terukur namun penuh empati. Ia mengakui bahwa mengelola Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia merupakan tantangan yang sangat kompleks.

“Kami berusaha seadil mungkin. Fokus Gubernur adalah membahagiakan masyarakat Jawa Barat. Namun, kami tidak boleh hanya memikirkan hari ini saja; kami memikul tanggung jawab moral terhadap anak cucu kita di masa depan terkait alih fungsi lahan,” ujar Herman.

Beberapa poin mendasar yang disampaikan Sekda antara lain:

 • Kesehatan Makro Ekonomi: Secara umum, ekonomi Jabar tumbuh mengesankan di angka 5,85% dengan realisasi investasi mencapai 96,8 Triliun (naik 30%).

 • Prinsip Konstitusional: Sesuai Pasal 33 UUD 1945, kekayaan alam harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat banyak, bukan segelintir orang.

 • Keputusan Berbasis Data: Pemerintah sedang menghimpun data empiris dan saintifik. Kebijakan mengenai Parung Panjang akan dipaparkan secara keilmuan, bukan emosional.

 • Ketegasan Hukum: Tambang yang memiliki izin saat ini dievaluasi (dihentikan sementara), sementara yang ilegal secara otomatis tidak boleh dilanjutkan.

Menuju Bersama

Di penghujung audiensi, Budi S Rais dari GPPSDA-LH memberikan pesan penutup yang tajam. Ia meminta jajaran Pemprov Jabar untuk tidak hanya duduk di belakang meja, melainkan turun ke lokasi untuk melihat kenyataan di lapangan sebagai bahan introspeksi internal.

Pertemuan tersebut berakhir tanpa keputusan instan. Pihak pemerintah meminta waktu untuk melakukan evaluasi sistemik sebelum keputusan akhir diambil oleh Gubernur. Masyarakat kini berada dalam posisi menanti; berharap ada titik temu antara kelestarian lingkungan dan hak untuk menyambung hidup.

[Jimjabar-Redaksi]

Share: