Skip to content
Rabu 06 Mei 2026

INVESTIGASI: Diduga Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang, Sebuah Tempat Depan Ruko Di Subang Disorot

Tim Jurnalis Investigasi January 22, 2026

SUBANG, JAWA BARAT – Sebuah bangunan ruko yang terletak di kawasan Jl. Pasar Baru Blok Jagal, Cigadung, Kecamatan Subang, kini tengah menjadi perhatian serius tim investigasi. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi titik transaksi penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok di depan ruko tertutup.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu, 21 Januari 2026, ruko dengan pintu lipat (rolling door) berwarna biru tersebut tampak tertutup rapat, namun aktivitas di sekitarnya mengundang kecurigaan warga dan pemerhati wilayah.

Poin-Poin Hasil Investigasi Lapangan:

• Modus Operandi: Bangunan terlihat menggunakan spanduk produk rokok besar yang menutupi sebagian area depan, diduga untuk menyamarkan aktivitas keluar-masuk orang di lokasi tersebut.

• Lokasi Strategis: Terletak di area Pasar Baru Blok Jagal, lokasi ini dinilai sangat rawan karena memudahkan akses bagi pembeli dari berbagai kalangan, termasuk usia produktif.

• Keresahan Masyarakat: Warga sekitar mulai mengeluhkan adanya aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut, terutama pada jam-jam tertentu yang tidak mencerminkan kegiatan perdagangan barang legal pada umumnya.

Desakan Tindakan Tegas

Tim Investigasi dari Jurnal Investigasi Mabes (Kaperwil Jawa Barat) meminta aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Subang dan jajaran terkait, untuk segera melakukan kroscek dan penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.

“Kami tidak akan membiarkan peredaran obat terlarang merusak generasi muda di wilayah Jawa Barat. Setiap aktivitas yang mencurigakan harus segera ditindaklanjuti secara profesional, aktual, dan terpercaya,” ujar perwakilan tim di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, tim masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan saksi mata untuk memperkuat laporan kepada pihak berwenang guna memastikan wilayah Cigadung bersih dari peredaran gelap obat-obatan keras tanpa izin edar.

Kontak Media:

Redaksi Jurnal Investigasi Mabes – Kaperwil Jawa Barat

Share: