KARAWANG- Jalan Duren, Kecamatan Klari, sepertinya sedang bertransformasi menjadi zona nyaman bagi para perusak generasi. Di Kampung Karang Jati, Karawang, praktik jual beli obat terlarang tidak lagi dilakukan di lorong gelap yang sembunyi-sembunyi, melainkan sudah sampai pada tahap “arogansi akut” .
Gaya Preman di Atas Hukum
Bukan hanya meracuni pemuda sekitar dengan barang haram, sang bandar kini merasa memiliki jalanan. Saat tim investigasi mencoba melakukan praktik kotor ini, berbagai yang diterima bukanlah rasa takut atau upaya melarikan diri, melainkan ancaman fisik yang barbar.
Jika penjual, dengan penuh percaya diri, menebar ancaman akan menghadang dan menimpuk mobil tim investigasi jika berani mengusik “ladang uang” mereka. Sebuah ancaman yang tidak hanya ditujukan kepada tim individu, tetapi merupakan keuangan keras bagi aparat penegak hukum di Karawang.
Poin Kritis Situasi:
• Zona Merah Terbuka: Penjualan obat-obatan golongan G atau narkotika di lokasi ini sudah menjadi rahasia umum yang diizinkan
• Mentalitas Kebal Hukum: Tim investigasi dikira rampok dan ancaman penimpukan mobil membuktikan bahwa pelaku merasa memiliki “bekingan” atau setidaknya merasa wilayah tersebut adalah hukum rimba miliknya sendiri.
• Keselamatan Publik: Jika tim investigasi saja berani diancam secara fisik, membayangkan tekanan yang dialami warga sipil yang ingin melapor.
Situasi di Karang Jati ini bukan lagi sekedar masalah peredaran obat, tapi sudah masuk ke ranah premanisme yang menantang negara. Jika tindakan tegas tidak segera diambil, maka Jalan Duren akan selamanya dikenang bukan karena namanya yang manis, tapi karena borok kriminalitasnya yang menyengat.
