Bandung Barat, 06 Februari 2026 – Sebuah toko berlokasi di Jl. Raya Pembangunan, Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, ditemukan dugaan melakukan penjualan obat-obatan terlarang jenis G. Dilaporkan juga adanya dugaan jaringan peredaran tramadol yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang dikenal sebagai BOI “Bos Aceh”,
Dokumentasi lokasi telah dilakukan melalui foto dengan verifikasi waktu dan tempat oleh Timemark (foto 100% akurat), yang mencatat kejadian terjadi pada pukul 19.35 WITA pada hari Jumat (06/02/2026).
Saat dilakukan konfirmasi langsung dengan penjaga toko yang bernama Bagus, pria tersebut mengaku hanya bekerja sebagai penjaga dan ditempatkan oleh seorang yang dikenal sebagai Boy (bos ACEH). Bagus juga menyampaikan bahwa ia mengetahui adanya upaya koordinasi antara pihak terkait dengan OKNUM Polres Kabupaten Bandung Barat dan instansi penyelenggara hukum lainnya terkait peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar, toko tersebut telah beroperasi selama tiga tahun terakhir dan pernah beberapa kali menjadi objek gerebek oleh pihak kepolisian. Namun, toko tetap dapat beroperasi kembali dan tidak ditutup secara permanen. Selain itu, terdapat indikasi adanya kelompok yang bertindak seperti preman yang menjaga kelancaran aktivitas toko tersebut.
“Saya sudah tinggal di sini cukup lama, toko itu memang sudah ada bertahun-tahun. Kadang ada gerebek polisi, tapi beberapa hari kemudian buka lagi. Kadang ada orang-orang yang tidak dikenal berkeliaran di sekitar sana,” ujar salah satu warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain obat jenis G, terdapat informasi bahwa BOY “Bos Aceh” diduga menjadi pengendali belakang jaringan peredaran tramadol di wilayah Bandung Barat, yang diduga menjadi sumber kekayaan mendadak yang dimilikinya. Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi resmi terkait informasi tersebut, namun diperkirakan akan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jalur suplai, jaringan peredaran, serta hubungan antara pelaku lokal dan pengendali belakang yang disebutkan.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal dan segera melaporkannya melalui saluran resmi yang ada. Bahaya obat terlarang tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, namun juga dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas.
Diteruskan Berita Terkait
Sinergi Tanpa Batas: Menjalin Silaturahmi Jurnal Investigasi Mabes Kaperwil Jabar dan Penjaga Tanah Bandung (PTB)