CIMAHI – Aliansi Masyarakat bersama Media Investigasi mendesak keras Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polsek Cimahi Selatan dan Polres Cimahi, untuk segera melakukan tindakan hukum konkret dan menyegel sebuah kios yang diduga kuat menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang Golongan G di Jalan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan (kawasan Pharmindo).
Berdasarkan bukti dokumentasi lapangan per tanggal 08 Mei 2026, kios tersebut menggunakan modus operandi yang sangat rapi. Mereka memasang spanduk bertema kebudayaan untuk mengelabui pandangan warga, namun aktivitas di balik jeruji besi kios tersebut terindikasi kuat sebagai transaksi obat keras ilegal.
“Kami mendesak Kapolsek Cimahi Selatan dan jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi untuk segera turun ke lapangan. Praktik ini sudah sangat meresahkan warga sekitar. Modus transaksi tertutup lewat celah besi dan adanya penjagaan di depan adalah pola nyata peredaran obat terlarang yang harus diberantas!” tegas perwakilan tim investigasi.
Poin-Poin Tuntutan kepada APH Polsek Cimahi Selatan & Polres Cimahi:
Gerebek dan Amankan Pelaku: Mendesak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan oknum yang berjaga di luar (pemantau situasi) serta pelaku di dalam kios guna mengungkap siapa bandar besar di balik operasional kios tersebut.
Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu: Meminta APH tidak terkecoh oleh atribut, spanduk, atau nama-nama yang dipajang di kios tersebut sebagai alat perlindungan diri.
Selamatkan Generasi Muda: Penjualan obat keras seperti Tramadol atau Trihexyphenidyl secara bebas tanpa resep dokter di kawasan Pharmindo/Melong ini harus dihentikan total karena merusak masa depan remaja di lingkungan sekitar.
Masyarakat dan media akan terus memantau respons serta tindakan nyata dari Polsek Pharmindo dan Polres Cimahi dalam membersihkan wilayah ini dari bahaya obat-obatan terlarang.
Tim Investigasi Lapangan
Jurnal Investigasi Mabes – Kaperwil Jawa Barat
Diteruskan Berita Terkait
Investigasi Lapangan: Jurnal Investigasi Mabes Kaperwil Jabar Bongkar Praktik Penjualan Obat Keras Daftar G di Wilayah Subang